Rabu, 13 Mei 2026, Audiensi mengenai sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) telah dilaksanakan bersama Kementerian Agama DKI Jakarta dan diterima oleh Dr. Soimah, M.Pd.I. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan umum terkait peluang kerja sama pengembangan program RPL pada bidang Manajemen dan PG PAUD.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman belajar seseorang, baik yang diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan, pengalaman kerja, maupun pengalaman lainnya yang relevan. Melalui program ini, pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki peserta dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik.
Dalam audiensi disampaikan bahwa standar kebijakan utama yang menjadi perhatian adalah aspek akreditasi program studi. Program studi dengan akreditasi minimal “Baik Sekali” dinilai memiliki peluang yang baik untuk mendukung pelaksanaan program RPL, sementara untuk beberapa instansi tertentu diutamakan program studi dengan akreditasi “Unggul”.
Selain itu, dibahas pula mengenai pentingnya kelengkapan administrasi peserta, seperti surat izin belajar dan dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari proses pengajuan studi melalui jalur RPL.
Adapun keunggulan program RPL yaitu masa studi yang lebih singkat, sistem pembelajaran yang fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan aktivitas peserta, serta biaya pendidikan yang relatif lebih terjangkau. Program ini menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan pada bidang Manajemen maupun PG PAUD dengan proses yang lebih efektif dan efisien.
Secara umum, pihak Kementerian Agama DKI Jakarta memberikan respons positif terhadap sosialisasi program RPL dan membuka peluang komunikasi serta kerja sama lebih lanjut dalam mendukung peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi sumber daya manusia
Audiensi PIAUD Universitas Darunnajah dengan Kementerian Agama DKI Jakarta




