Jakarta, 15 Juni 2026 – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Darunnajah mengikuti kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan wawasan akademik menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai di Aula Al-Ghazali Universitas Darunnajah.
Kuliah umum mengangkat tema “Maqashid Al-Syari’ah sebagai Fondasi dalam Menjawab Tantangan Masyarakat Modern”, sebuah tema yang relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat kontemporer serta penting untuk dipahami oleh mahasiswa sebagai calon pendidik dan intelektual Muslim.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Darunnajah, Assoc. Prof. Dr. Much Hasan Darojat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya mahasiswa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan mampu menjawab berbagai persoalan kehidupan modern.
Mahasiswa PIAUD tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Kehadiran mereka dalam kuliah umum ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk terus memperluas wawasan keilmuan di luar materi perkuliahan reguler, khususnya dalam memahami hubungan antara ajaran Islam dan tantangan sosial yang terus berkembang.
Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Prof. Dr. H. Amin Suma, S.H., M.A., M.M., Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Maqashid Al-Syari’ah merupakan tujuan-tujuan utama syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia. Konsep ini menjadi landasan penting dalam memahami dan mengimplementasikan hukum Islam secara bijaksana di tengah perubahan zaman.
Beliau juga menguraikan bahwa maqashid syariah bertujuan menjaga lima aspek fundamental kehidupan manusia, yaitu agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-‘aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Dengan memahami tujuan-tujuan tersebut, masyarakat dapat menghadapi berbagai tantangan modern, seperti perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga persoalan etika, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Bagi mahasiswa PIAUD, materi ini memberikan perspektif yang sangat berharga dalam memahami peran pendidikan Islam dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat. Pemahaman tentang maqashid syariah diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan profesi sebagai pendidik anak usia dini yang mampu menanamkan nilai-nilai Islam secara kontekstual dan relevan.
Melalui kegiatan kuliah umum ini, mahasiswa PIAUD Universitas Darunnajah memperoleh tambahan wawasan keilmuan yang dapat mendukung kesiapan mereka menghadapi UAS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus memperkuat kapasitas akademik dan intelektual sebagai calon pendidik yang berkontribusi bagi masyarakat.
Mahasiswa PIAUD Universitas Darunnajah Mengikuti Kuliah Umum Jelang UAS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026




