“Program Layanan Kesejahteraan Sosial bagi Anak di Sekolah”

Pada Rabu, 13 Mei 2026 Matakuliah Advokasi dan Perlindungan Anak Usia Dini yang diampu oleh Dwi Puji Lestari, M. Pd mengadakan kegiatan Visiting Lecture dengan tema “Program Layanan Kesejahteraan Sosial bagi Anak di Sekolah: Menciptakan Sekolah Ramah Anak dan Lingkungan Belajar yang Aman” telah dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Denok Dwi Anggraini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya layanan kesejahteraan sosial dalam mendukung tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa anak merupakan individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, dijelaskan pula bahwa hak-hak anak dilindungi melalui berbagai regulasi dan prinsip Konvensi Hak Anak, seperti non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan berkembang, serta partisipasi anak.
Materi Visiting Lecture juga membahas konsep kesejahteraan sosial anak sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Narasumber menekankan bahwa kesejahteraan anak di sekolah dipengaruhi oleh faktor internal, seperti motivasi belajar dan kemampuan penyesuaian diri, serta faktor eksternal berupa lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya dukungan sosial dari guru, teman sebaya, dan orang tua dalam menciptakan kesejahteraan anak. Kesehatan fisik dan mental, sarana prasarana sekolah, serta kebijakan sekolah yang adil juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya sekolah ramah anak.
Pada sesi berikutnya, narasumber menjelaskan pentingnya layanan sosial di sekolah sebagai bentuk perlindungan dan pendampingan bagi anak. Sekolah memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini berbagai kerentanan sosial yang dialami anak, seperti perundungan, penelantaran, maupun masalah sosial lainnya. Konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) juga diperkenalkan sebagai satuan pendidikan yang mampu memenuhi hak dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Dalam kegiatan ini dipaparkan pula empat program layanan sosial di sekolah, yaitu pendampingan dan konseling, layanan kesehatan dan nutrisi, bantuan sosial pendidikan, serta layanan perlindungan anak. Narasumber menegaskan bahwa pelaksanaan layanan kesejahteraan sosial membutuhkan tahapan yang sistematis mulai dari asesmen awal, perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
Kegiatan Visiting Lecture berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Mahasiswa aktif berdiskusi mengenai peran sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki wawasan dan kepedulian yang lebih besar terhadap pentingnya layanan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini dan anak sekolah. (dpl)

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *